|
Written by Kaka Suminta
|
|
Sep 04, 2008 at 05:56 PM |
SIARAN PERS YLBHI Tentang Pemeriksaan Moderator Milis FPK sebagai Saksi Pada Kamis, 4 September 2008, Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) mendampingi Moderator mailing list (milis) Forum Pembaca Kompas (FPK) Agus Hamonangan yang diperiksa sebagai saksi perkara pencemaran nama baik di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pelapor kasus tersebut adalah Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Alvin Lie, terkait pemuatan tulisan berjudul Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto, karya Narliswandi Piliang. Agus Hamonangan adalah moderator milis FPK. |
|
Last Updated ( Sep 04, 2008 at 05:57 PM )
|
|
Read more...
|
|
Written by Kaka Suminta
|
|
Sep 04, 2008 at 05:43 PM |
Polisi Minta Barang Bukti dari Tersangka Dalam Kasus Pemred TPKJakarta (ANTARA News) - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PWI Pusat menyayangkan tindakan Polres Jakarta Timur yang mempidanakan karya jurnalistik dan menjadikan Zulkarnain Alregar (Pemimpin Redaksi Tabloid Pemantau Kasus, TPK) sebagai tersangka pencemaran nama baik dan penghinaan. |
|
Last Updated ( Sep 04, 2008 at 05:52 PM )
|
|
Read more...
|
|
Written by Kaka Suminta
|
|
Sep 04, 2008 at 05:41 PM |
Berita Media Dinilai Tak Cerminkan Kenyataan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penulis buku "Behind Indonesia's Headlines", Christovita Wiloto, menilai berita-berita utama di media massa Indonesia tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya. Akibatnya para pembaca tidak bisa mendapatkan informasi utuh dari sebuah peristiwa. |
|
Last Updated ( Sep 04, 2008 at 05:52 PM )
|
|
Read more...
|
|
Written by Kaka Suminta
|
|
Jul 21, 2008 at 07:30 PM |
Menyoal Kemerdekaan Pers.Oleh : Kaka Suminta Sengketa tentang batas kemerdekaan pers telah sering kita dengar. Tetapi tetap saja masalahnya tidak pernah jelas. Sehingga kita tidak memiliki acuan baku tentang sengketa hukum atas sebuah karya jurarnalistik. Hal ini terjadi bukan hanya karena tidak adanya kesepahaman para praktisi dan ahli hukum tentang UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers sebagai hukum khusus (lex specialist), tetapi juga karena tarik menarik berbagai kepentingan terhadap keberadaan pers sendiri. |
|
Last Updated ( Jul 21, 2008 at 07:35 PM )
|
|
Read more...
|
|
Written by Kaka Suminta
|
|
May 26, 2008 at 07:42 AM |
|
Pola Kerja Polisi, Penyerbuan Unas Oleh : Kaka Suminta Penyerbuan, pengrusakan properti dan penangkapan mahasiswa di Kampus Unas Jakarta oleh polisi, semakin mayakinkan kita tentang cara-cara aparatus keamanan itu memperlakukan warganya. Skenario selanjutnya adalah mencari alasan penangkapan-- penemuan granat dan narkoba hasil test urine kemudian menjadi dasar yang dianggap menguatkan alasan penyerbuan dan penangkapan. |
|
Last Updated ( Aug 30, 2008 at 08:22 AM )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Kaka Suminta
|
|
May 24, 2008 at 09:30 PM |
|
Tanggapan Abdul majid atas Penculikan Wartawan Penculikan terhadap Ir. Henry John C. Peuru, Pemimpin Redaksi Tabloid Jejak, Manado, oleh anggota Poltabes Manado adalah tindakan melanggar hukum dan melawan UU Pers No.40 tahun 1999 karena menghalang-halangi wartawan kebebasan pers, ancaman hukumannya adalah kurungan selama tiga tahun atau denda Rp500 juta. Pelaku yang anggota polisi atau aparat penegak hukum, dalam tindakannya itu melanggar KUHAP (Kitab Undang-undang Acara Pidana), yang mengatur tata cara penangakan dan penahanan seseorang. Oleh karena itu, sudah selayaknya oknum-oknum polisi tersebut dituntut secara hukum.
-- |
|
Last Updated ( Aug 30, 2008 at 08:24 AM )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Kaka Suminta
|
|
May 24, 2008 at 08:29 AM |
|
Penculikan terhadap PemRed Tabloid Jejak
1. Senin, 3 Maret 2008 pagi. Ir. Henry John C. Peuru, Pemimpin Redaksi Tabloid Jejak, Manado, diminta oleh Herry Palangiten untuk bertemu di Dinas UKM Provinsi Sulawesi Utara. Herry berpesan agar Henry “datang sendirian, tidak membawa teman.” Ia juga memberi tahu akan memberi sebagian dari uang sejumlah Rp 1 milyar yang ia terima dari Gubernur Sulut. Sekitar jam 19:00 Henry (yang ditemani oleh Sutojo Kamidin) menerima telepon dari Herry, minta bertemu di Manado Town Square Mall (Mantos). Sekitar jam 19.30 mereka bertemu di Mantos. Herry, yang ditemani oleh Welly Siwi, kembali memberi tahu akan menerima uang Rp 1 milyar dari Gubernur Sulut dan akan membaginya sebagian kepada Henry. Tapi Henry sama sekali tidak tahu apa maksudnya. Mendadak Herry meninggalkan mereka sambil menyodorkan uang Rp 50.000 untuk membayar kopi (mungkin karena polisi akan datang!). |
|
Last Updated ( Aug 30, 2008 at 08:27 AM )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Kaka Suminta
|
|
May 20, 2008 at 03:13 PM |
|
Siaran Pers di Seabad Kebangkitan Nasional - PWI-Reformasi mengajak semua kawan-kawan jurnalis di seluruh Indonesia, anggota PWI-Reformasi khususnya, untuk meningkatkan profesionalisme kerja, meneguhkan keberpihakan kepada warga menujunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme. |
|
Last Updated ( Aug 30, 2008 at 08:29 AM )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Kaka Suminta
|
|
May 20, 2008 at 03:00 PM |
|
Tanah Air, Seabad Kebangkitan nasional  Di Darat dan air kita kaya, tetapi Didorong oleh keprihatinan yang dalam atas kondisi negara dan bangsa ini, setelah 100 tahun atau seabad kebangkitan nasional, membawa saya pada sebuah perenungan. Keprihatinan kita menyembul ketika menyadari bahwa permasalahan dan kegelisahan seabad lalu di bawahpemerintahan asing, masih juga kita temukan saat ini--Untuk itu tulisan yang merupakan bagian perjalanan saya ke jambi, Riau dan kepri ini saya muat ulang: |
|
Last Updated ( Aug 30, 2008 at 08:30 AM )
|
|
Read more...
|
|
| | |